Aksi Demo 304 Menjadi Tamparan Keras Bagi Pemerintah Kota Langsa

 


LangSama.Com | Kota Langsa  30/4/2026 - Aksi unjuk rasa damai (Demo) yang di gelar pada Kamis 30 April 2026 menjadi tamparan keras bagi pemerintah Kota Langsa. Pasalnya pendemo ingin agar wali Kota Langsa Jefri Sentana S Putra segara di tangkap dan di adili atas dugaan tidak pidana Korupsi.

Kordinator aksi “Haprizal Rozi S sos” menyatakan dalam orasinya di depan Kejaksaan Negri Langsa bahwa, tidak ada yang membayar aksi demo, ini murni aspirasi masyarakat yang terzalimi.


Walau ada nama, Anto Jakarta dan Heri Ginting, mereka adalah korban bajir juga. Kita salut pada mereka. Mereka berani menyuarakan aspirasi Rakyat, sementara politisi yang lain pengecut-pengecut, hanya berani bersembunyi di bawah kolong tempat tidur.


Rozi dan kawan-kawan akan menyerahkan barang bukti sebagai petunjuk permulaan, seperti masalah pengadaan Tas Langsa Juara atau pengadaan daging sapi megang dan masalah pengembalian dana yang udah di salurkan untuk di kembalikan.


Lebih lanjut Rozi mengingatkan bahwa bapak Kejari Kota Langsa jangan mau pasang badan untuk Jefri Sentana (Walikota Langsa) kalau bapak pasang badan maka, siap-siap di pindahkan ke siemelu atau di copot dari kejaksaan Republik Indonesia.



Apa bila jaksanya macam-macam dan tergoda dengan bujuk rayu yang lain maka, kita akan berangkat ke Kejasaan Agung dan KPK.


Kita akan jumpai Jaksa Agung dan ketua KPK RI dan akan demo di sana agar mereka menangkap Jefri Sentana dan segera di penjarakan.


Kita mau jaksa melakukan penyelidikan, siapapun yang di temukan menyalah gunakan wewenang harap di sidik dan jadikan tersangka, ungkap kordinator aksi tersebut.


Sementara itu Kasi intel bapak "Fadli Fetiawan" menyatakan, "tadi kita telah melakukan pertemuan di dalam yang intinya bahwa Rozi dan kawan-kawan telah menyerahkan informasi awal terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan pihak-pihak tertentu yang ada kordinasinya dengan dana bantuntuan bencana.

Kami telah terima itu secara resmi, berita acaranya. dan akan kita buat untuk ditindak lanjuti.

Setelah melakukan orasi di kejaksaan, masa menuju DPR dan Pemko Langsa, untuk melakukan orasi di sana##

(Ali)

0 Komentar